Sepeda motor Kawasaki Ninja 250 warna merah ini dikendarai oknum polisi tanpa bekal plat nomor, diperparah dengan tidak adanya helm sebagai persyaratan keamanan diri.
Jika mengacu pada UU lalu lintas, pelanggaran semacam ini bisa didakwa dengan dua pelanggaran sekaligus atau pelanggaran berlapis.